idaren

on . Dilihat: 145 kali

PA Blambangan Umpu Tingkatkan Penggunaan Media Sosial sebagai Sarana Informasi

Blambangan Umpu – Wakil Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Hj. Khairunnisa, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bidang IT dan Pengelolaan Website pada Rabu, (13/04), bertempat di ruang rapat PA Blambangan Umpu. Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk peningkatan pengelolaan dan penggunaan media sosial PA Blambangan Umpu sebagai sarana informasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Rapat ini dihadiri oleh seluruh pengelola IT dan Website dari Subbagian PTIP, Kepegawaian, serta Umum dan Keuangan, serta CPNS tahun 2021.

Media sosial merupakan platform yang dapat memfasilitasi penggunanya untuk berinteraksi secara digital, baik itu menyampaikan pertanyaan, atau sekedar membagikan konten dalam bentuk tulisan, foto, atau video. Hadirnya media sosial bagi PA Blambangan Umpu dianggap sangat penting dan membantu memberikan informasi terkait pelayanan dan kegiatan yang dilakukan di PA Blambangan Umpu sehingga masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Way Kanan dapat mengetahui hal tersebut.

Wakil Ketua menginstruksikan untuk menggunakan media sosial secara maksimal dalam menyampaikan informasi keseharian dan informasi yang sering ditanyakan oleh masyarakat, seperti prosedur pendaftaran perkara, biaya perkara, pengambilan produk pengadilan agama, serta informasi lain seperti layanan prodeo dan bantuan hukum. Informasi yang disampaikan juga harus dibuat dalam bentuk yang mudah dipahami dan menarik bagi masyarakat, seperti video, grafis, atau animasi.

Selain itu, pertanyaan-pertanyaan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial juga diharapkan dapat terjawab secara cepat dan jelas dengan tetap memperhatikan aspek kesopanan dan budaya layanan prima, menjaga kerahasiaan baik itu identitas pencari informasi maupun informasi yang ditanyakan, serta selalu mengutamakan informasi yang mengacu pada rujukan resmi yang dapat dipertanggung jawabkan seperti undang-undang yang berlaku.

Diharapkan dengan komitmen seluruh aparatur PA Blambangan Umpu dalam meningkatkan penggunaan dan pengelolaan media sosial, informasi yang disebarkan dapat lebih massif menjangkau masyarakat guna meningkatkan keterbukaan informasi publik di PA Blambangan Umpu. (kunthiadinegoro)

Berikan Komentar pada informasi ini.

Kode Keamanan
Segarkan Refresh kode keamanan

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA BLAMBANGAN UMPU

Jalan Mayjen Ryacudu Km 5 Blambangan Umpu 34564

Way Kanan,  Lampung.

Telepon  :  +62 8117 992 434

Faksmile :  -

Email     :  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

 

 

 Website Resmi Pengadilan Agama Blambangan Umpu     Facebook Resmi Pengadilan Agama Blambangan Umpu      Media Social Instagram Resmi Pengadilan Agama Blambangan Umpu     Media Social - Channel Youtube Resmi Pengadilan Agama Blambangan Umpu