PA Blambangan Umpu Hadiri FGD terkait Kedudukan dan Status Jabatan Kepaniteraan
Blambangan Umpu – Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Hj. Zulhaida, S.H., M.H., beserta 3 (tiga) orang Panitera Muda, Edy Riadi, S.Sos., S.H., M.H., Rosita, S.Ag., dan M. Ismiyulista Dirna, S.H.I., memenuhi panggilan sebagai peserta pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Kedudukan dan Status Jabatan Panitera dan Panitera Muda dalam sistem Kepegawaian Nasional secara virtual melalui media zoom, pada Senin, (18/04), bertempat di Ruang Media Center PA Blambangan Umpu pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan surat dari Balitbang Diklat Kumdil Nomor: 529/Bld.2/Lit/S/4/2022 tanggal 8 April 2022 tentang Permohonan Peserta Focus Group Discussion (FGD) Wilayah IV dalam penyusunan Naskah Akademik.
FGD ini dihadiri narasumber yang merupakan pakar praktisi hukum dari Balitbang Diklat Kumdil dan Pejabat Mahkamah Agung RI. Tujuan dilaksanakan FGD ini adalah untuk membicarakan dan merampungkan naskah akademik terkait kedudukan dan status jabatan Panitera dan panitera Muda dalam sistem kepegawaian nasional. Selain PA sewilayah PTA Bandar Lampung, hadir pula pengadilan tingkat pertama dan banding wilayah hukum Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Bengkulu, dan Kepulauan Riau.
Dengan dilaksanakannya FGD ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih pemikiran dalam penyempurnaan naskah akademik dimaksud dan dapat semakin memperjelas kedudukan status jabatan Panitera dan Panitera Muda dalam struktur organisasi pengadilan sehingga dapat memberikan kontribusi dalam mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi pada Pengadilan Agama. (kunthiadinegoro)