Pelayanan Terhadap Masyarakat di PA Blambangan Umpu
Blambangan Umpu – Pengadilan Agama Blambangan Umpu sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman di wilayah Kabupaten Way Kanan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat pencari keadilan. Pemberian pelayanan prima kepada masyarakat diwujudkan dengan senantiasa menerapkan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) guna memberikan kenyamanan kepada para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Blambangan Umpu.
Tingkat kepuasan dan kenyamanan masyarakat pencari keadilan ketika berperkara di Pengadilan Agama Blambangan Umpu, dapat didukung dengan sarana dan prasarana kantor yang memadai, fasilitas publik yang nyaman, seperti ruang tunggu sidang untuk area indoor dan outdoor, area parkir, toilet, dan lainnya. Selain sarana dan prasarana yang mendukung, diperlukan juga petugas pelayanan yang cepat dan tanggap akan kebutuhan dan keluhan para pencari keadilan.
Pada Selasa, (12/04), ketika dilaksanakan sidang, petugas keamanan PA Blambangan Umpu, Abdul Muis, menemukan adanya kunci motor yang masih tergantung di kendaraan yang terparkir di area parkir para pihak. Kemudian dengan sigap, petugas keamanan segera mengamankan kunci tersebut dan diinformasikan kepada para pihak yang sedang menunggu persidangan terkait hal tersebut. Seorang pihak akhirnya datang dan melaporkan kepemilikan kunci dan kendaraan yang dimaksud dan diserahkan kunci tersebut kepada yang bersangkutan.
Kami menghimbau kepada seluruh pihak yang berperkara agar tetap teliti dan waspada menjaga seluruh barang bawaan ketika berperkara di lingkungan Pengadilan Agama Blambangan Umpu sehingga tidak ada kehilangan barang yang akan merugikan para pihak. Kesigapan seluruh petugas pelayanan di PA Blambangan Umpu adalah wujud komitmen PA Blambangan Umpu dalam memberikan pelayanan yang prima. (kunthiadinegoro)