Bimbingan Teknis bagi Tenaga Teknis Peradilan Agama secara Daring
Blambangan Umpu – Wakil Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Azhar Arfiyansyah Zaeny, S.H., M.E.Sy., bersama dengan Hakim Santri Ayu Rahmawati, S.H.I., dan Riyanti Gusjana Wati, S.Sy., mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis yang ditujukan bagi seluruh tenaga teknis Peradilan Agama, diselenggarakan secara daring melalui zoom, pada Jumat, (3/5), bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu.
Bimbingan teknis ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, dengan tujuan peningkatan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama dalam permasalahan yustisial. Sebagai keynote speaker, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh tenaga teknis di seluruh Pengadilan Agama tingkat pertama maupun banding seluruh Indonesia. Tema yang diangkat pada bimtek kali ini ialah “Kekeliruan Penerapan Hukum Acara sebagai Bentuk Ketidakadilan (Refleksi Hasil Pembacaan Berkas Kasasi/Peninjauan Kembali periode Januari – April 2024)”. Bertindak sebagai narasumber Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, YM Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H., dan moderator, Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI, Dr. M. Nur Syarifuddin, S.Ag., M.H.
Para peserta yang mengikuti kegiatan ini akan mendapatkan sertifikat yang akan diterbitkan melalui Aplikasi Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIPINTAR), peserta juga diwajibkan mengikuti pretest dan posttest dalam pelaksanaan bimtek dimaksud. (kunthiadinegoro)