PA Blambangan Umpu Lakukan Bantuan Descente di Gunung Labuhan
Blambangan Umpu – Pengadilan Agama Blambangan Umpu melaksanakan bantuan pemeriksaan setempat (descente) berdasarkan surat nomor W.12-A1/087/Hk.05/III/2022 tanggal 2 Maret 2022 terkait permohonan bantuan descente dari Pengadilan Agama Sleman pada, Kamis, (31/03), bertempat di Kamoung Gunung Baru, Kecamatan Gunung Labuhan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Hj. Khairunnisa, S.H.I., M.A., dengan anggota Hakim Riyanti Gusjana Wati, S.Sy., dan Muhammad Irsan Nasution, S.H., dihadiri Panitera Pengganti, M. Ismiyulista Dirna, S.H.I., dan Jurusita Pengganti, Evi Novriah, S.E., serta didampingi Panitera, Hj. Zulhaida, S.H., M.H. Pada kesempatan tersebut, kuasa hukum penggugat dan tergugat hadir, beserta perangkat kampung dan kepolisian setempat guna mengamankan kegiatan descente tersebut.
Terdapat 2 (dua) objek pemeriksaan, yaitu berupa lahan pertanian dengan bangunan taman hiburan yang berada di kampung Gunung Baru, Kecamatan Gunung Labuhan. Mengawali proses descente Ketua Majelis Hakim membuka sidang pemeriksaan setempat di kantor kampung Gunung Baru, dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lapangan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, lahan yang dimaksud sesuai dengan sertifikat yang tertera di dalam gugatan. Proses yang dilakukan pada saat pemeriksaan objek cukup kondusif dan tidak ada kendala berarti yang ditemukan. (kunthiadinegoro)