idaren

on . Dilihat: 220 kali

Focus Group Discussion bersama PTA Bandar Lampung

Blambangan Umpu – Pengadilan Agama Blambangan Umpu mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan SKP tahun 2021 yang mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 8 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019. Hal ini juga merupakan tindak lanjut atas kegiatan sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama pada Senin lalu. Kegiatan FGD ini dilaksanakan secara virtual melalui media zoom bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu pada Kamis, (30/12) pukul 08.00 – 10.00 WIB.

Kegiatan ini berisikan diskusi terkait sistematika penyusunan SKP di Pengadilan Agama di wilayah PTA Bandar Lampung. SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai merupakan rencana kinerja dan target yang akan dan harus dicapai oleh seorang PNS setiap tahunnya. Sehingga dalam penyusunan SKP tentunya merupakan kewajiban individu setiap PNS. Yang perlu diperhatikan dari penyesuaian SKP berdasarkan Permen PAN-RB Nomor 8/2021 dan PP Nomor 30/2019 adalah penyusunan rencana SKP yang bersifat mengalir dari atas ke bawah (Top to bottom). Sehingga yang perlu dilakukan pertama adalah menyusun rencana SKP pimpinan tertinggi di suatu unit kerja dalam hal ini adalah Ketua PA Blambangan Umpu, kemudian rencana SKP tersebut akan dapat diturunkan sampai dengan kepada pelaksana. Baru setelah itu dalam dilaksanakan dan dilakukan penilaian pada akhir tahun berjalan.

Perubahan aturan dan kebijakan ini cukup berbeda dengan aturan dan kebijakan penyusunan SKP periode sebelumnya, sehingga diharapkan peran aktif seluruh aparatur PA Blambangan Umpu untuk mempelajari aturan baru ini sehingga penyusunan SKP tahun 2021 dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.

Hadir pada kegitan FGD ini, Sekretaris PA Blambangan Umpu, Hamsiri, S.Pd., S.H.I., Panitera, Hj. Zulhaida, S.H., M.H., serta seluruh aparatur PA Blambangan Umpu.

Berikan Komentar pada informasi ini.

Kode Keamanan
Segarkan Refresh kode keamanan

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA BLAMBANGAN UMPU

Jalan Mayjen Ryacudu Km 5 Blambangan Umpu 34564

Way Kanan,  Lampung.

Telepon  :  +62 8117 992 434

Faksmile :  -

Email     :  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

 

 

 Website Resmi Pengadilan Agama Blambangan Umpu     Facebook Resmi Pengadilan Agama Blambangan Umpu      Media Social Instagram Resmi Pengadilan Agama Blambangan Umpu     Media Social - Channel Youtube Resmi Pengadilan Agama Blambangan Umpu