PA Blambangan Umpu Resmi Bekerja Sama dengan BSI
Blambangan Umpu – Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Ade Firman Fathoni, S.H.I., M.Si., melakukan penandatanganan Kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dalam hal ini dikelola oleh Cabang Martapura, Sumatera Selatan. Penandatanganan ini dilaksanakan pada Selasa, (28/12) bertempat di Area PTSP PA Blambangan Umpu pada pukul 14.00 WIB. Hadir mendampingi pada kesempatan tersebut, Sekretaris, Hamsiri, S.Pd., S.H.I., dan Panitera, Hj. Zulhaida, S.H., M.H.
Kerjasama yang akan dilakukan dan telah disepakati kedua belah pihak adalah terkait pengelolaan keuangan perkara di PA Blambangan Umpu. Nantinya para pihak yang akan berperkara akan langsung dibuatkan rekening BSI yang kemudian pembayaran dan sisa panjar biaya perkara juga akan dikembalikan kepada para pihak melalui rekening yang telah dibuatkan.
Sebelumnya, pihak BSI melakukan perkenalan dan juga menjelaskan sedikit terkait produk dan layanan dari BSI kepada seluruh aparatur PA Blambangan Umpu yang bertempat di ruang tunggu sidang PA Blambangan Umpu. Penjelasan ini memberikann gambaran kepada aparatur PA Blambangan Umpu atas produk dan layanan yang diberikan oleh BSI.
Selanjutnya setelah penandatanganan ini selesai, diharapkan Kerjasama yang terbangun diantara kedua belah pihak dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan pengelolaan keuangan perkara di PA Blambangan Umpu dapat lebih terorganisir dan transparan. Hal ini guna mewujudkan pelayanan PA Blambangan Umpu yang maksimal kepada seluruh masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Way Kanan.