2 (Dua) Orang Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Blambangan Umpu Ikuti Psikotes Pengadaan Cakim Tahun 2023
Blambangan Umpu – Analis Perkara Peradilan formasi tahun 2021, Ami Rizki Purnawan, S.H., dan Aristo Evandy A. Barlian, S.H., mengikuti tes tahap pertama dalam pengadaan Calon Hakim (Cakim) Tahun 2023 yang diselenggarakan secara online melalui Computer Assisted Test (CAT), pada Rabu, (15/11), bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Blambangan Umpu. Tes tahap pertama yang diikuti adalah Psikotes.
Psikotes yang dilakukan merupakan langkah kritis dalam pemilihan Cakim yang memiliki kecerdasan emosional dan mental yang diperlukan untuk menangani berbagai kasus hukum dengan cermat dan adil. Selain itu hasil psikotes ini diharapakan tidak hanya memberikan gambaran tentang potensi Cakim, tetapi juga dapat menjadi dasar pengembangan program pelatihan yang dapat meningkatkan keahlian dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas-tugas kehakiman.
Bertindak sebagai pengawas pada tes ini, Wakil Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Azhar Arfiyansyah Zaeny, S.H., M.E.Sy. Tes selanjutnya yang akan diikuti oleh peserta adalah substansi hukum dan wawancara pada tahapan terakhir. Seluruh tes dijadwalkan akan selesai pada akhir Desember 2023. (kunthiadinegoro)