Pengadilan Agama Blambangan Umpu Rilis Hasil IKM dan IPK
Periode Januari-Maret 2022
Blambangan Umpu – Pengadilan Agama Blambangan Umpu resmi merilis hasil Survei Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) periode Januari – Maret 2022. Survei yang dilakukan kepada 150 orang responden, terbagi atas 96 orang perempuan dan 54 orang laki-laki. Dengan rincian penilaian sebagai berikut, hasil survei IKM dengan rata-rata nilai indeks sebesar 3,74 atas konversi IKM dengan nilai 93,43 sehingga memiliki kategori penilaian sangat baik. Sedangkan untuk hasil survei IPK, hasil survei rata-rata 3,93 atas konversi IPK dengan nilai 98,25 dengan kategori bersih dari korupsi dan gratifikasi.
Terima kasih kepada responden atas penilaian yang telah diberikan, masukan dari seluruh pihak yang berperkara sangat bermanfaat untuk kemajuan PA Blambangan Umpu dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada seluruh masyarakat. (kunthiadinegoro)