Persiapan PA Blambangan Umpu Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
Blambangan Umpu – Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Ade Firman Fathoni, S.H.I., M.Si., memimpin rapat evaluasi dan monitoring pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Pengadilan Agama Blambangan Umpu, pada Selasa, (15/03), bertempat di ruang sidang utama pukul 13.00 WIB.
Rapat kemudian dipandu oleh Wakil Ketua, Hj. Khairunnisa, S.H.I., M.A., selaku Koordinator pelaksanaan ZI. Pada rapat tersebut Wakil Ketua memastikan komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Blambangan Umpu yang hadir dalam membangun ZI menuju WBK di tahun 2022. Komitmen yang disuarakan diharapkan dibuktikan dalam hasil kinerja yang nyata sebagai bentuk ikhtiar Pengadilan Agama Blambangan Umpu dalam meraih predikat WBK di tahun ini.
Adapun prosedur pengajuan pembangunan ZI menuju WBK adalah melalui penilaian mandiri yang merupakan pengumpulan eviden kerja yang perlu diunggah ke dalam sistem pmpzi dengan batas akhir pengisian sampai dengan 31 Maret 2022. Untuk itu, diharapkan kerjasama yang baik serta komitmen seluruh aparatur dalam mengumpulkan eviden yang kemudian akan diunggah ke dalam sistem tepat waktu.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan membahas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) oleh PTA Bandar Lampung, 9 – 10 Maret 2022. Wakil Ketua meminta hasil pengawasan tersebut ditindaklanjuti sesegera mungkin yang kemudian hasil tindak lanjut tersebut disusun dalam laporan yang nantinya dikirimkan ke PTA Bandar Lampung serta Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Penyusunan laporan TLHP yang tepat waktu ini juga menjadi salah satu persyaratan yang perlu dipenuhi dalam pengajuan pembangunan ZI menuju WBK di Pengadilan Agama Blambangan Umpu. Dengan tekad dan komitmen yang sungguh-sungguh, harapannya pada tahun ini WBK adalah keniscayaan bagi Pengadilan Agama Blambangan Umpu. (kunthiadinegoro)