idaren

on . Dilihat: 155 kali

Penyerahan Rekening BSI kepada Para Pihak

Blambangan Umpu – Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Ade Firman Fathoni, S.H.I., M.Si., menyerahkan rekening BSI kepada para pihak untuk yang pertama kalinya pada Selasa, (11/01), bertempat di ruang PTSP PA Blambangan Umpu. Penyerahan rekening ini merupakan tindak lanjut Kerjasama PA Blambangan Umpu dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) atas pengelolaan keuangan perkara di PA Blambangan Umpu.

Pembuatan rekening BSI atas nama para pihak yang berperkara di PA Blambangan Umpu akan dilakukan pada saat pendaftaran. Ketika para pihak mendaftarkan perkaranya, secara otomatis akan terdaftar juga dalam pembuatan rekening BSI. Selanjutnya seluruh pengelolaan keuangan perkara, termasuk pengembalian sisa biaya panjar perkara kepada para pihak juga akan melalui rekening yang terdaftar atas nama para pihak tersebut.

Diharapkan kerjasama PA Blambangan Umpu dengan pihak BSI atas pengelolaan keuangan perkara akan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pihak dan memberikan transparansi dalam pengelolaan keuangan perkara.

Berikan Komentar pada informasi ini.

Kode Keamanan
Segarkan Refresh kode keamanan

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA BLAMBANGAN UMPU

Jalan Mayjen Ryacudu Km 5 Blambangan Umpu 34564

Way Kanan,  Lampung.

Telepon  :  +62 8117 992 434

Faksmile :  -

Email     :  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

 

 

 Website Resmi Pengadilan Agama Blambangan Umpu     Facebook Resmi Pengadilan Agama Blambangan Umpu      Media Social Instagram Resmi Pengadilan Agama Blambangan Umpu     Media Social - Channel Youtube Resmi Pengadilan Agama Blambangan Umpu