Penyerahan Rekening BSI kepada Para Pihak
Blambangan Umpu – Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Ade Firman Fathoni, S.H.I., M.Si., menyerahkan rekening BSI kepada para pihak untuk yang pertama kalinya pada Selasa, (11/01), bertempat di ruang PTSP PA Blambangan Umpu. Penyerahan rekening ini merupakan tindak lanjut Kerjasama PA Blambangan Umpu dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) atas pengelolaan keuangan perkara di PA Blambangan Umpu.
Pembuatan rekening BSI atas nama para pihak yang berperkara di PA Blambangan Umpu akan dilakukan pada saat pendaftaran. Ketika para pihak mendaftarkan perkaranya, secara otomatis akan terdaftar juga dalam pembuatan rekening BSI. Selanjutnya seluruh pengelolaan keuangan perkara, termasuk pengembalian sisa biaya panjar perkara kepada para pihak juga akan melalui rekening yang terdaftar atas nama para pihak tersebut.
Diharapkan kerjasama PA Blambangan Umpu dengan pihak BSI atas pengelolaan keuangan perkara akan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pihak dan memberikan transparansi dalam pengelolaan keuangan perkara.