Tingkatkan Pengelolaan SDM, Pengadilan Agama Blambangan Umpu Ikuti Pendampingan Penyusunan Anjab dan ABK

Blambangan Umpu – Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan suatu pekerjaan yang penting di dalam organisasi. Di dalamnya terdapat kegiatan penyusunan kebutuhan pegawai secara tepat, menjabarkan uraian tugas jabatan yang jelas, serta memetakan kompetensi pegawai yang keseluruhannya bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi di dalam suatu organisasi. Menjawab kondisi tersebut, PTA Bandar Lampung melaksanakan pendampingan penyusunan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) bagi Pengadilan Agama sewilayah PTA Bandar Lampung yang diselenggarakan secara daring melalui zoom pada, Selasa, (11/3).

Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Uswatun Hasanah, Panitera, Asmarikad, Sekretaris, Edhi Hartoyo, serta Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Harmonis, mengikuti kegiatan tersebut di Media Center PA Blambangan Umpu. Membuka kegiatan, Ketua PTA Bandar Lampung, Insyafli, memberikan pembinaan dan arahan berkaitan dengan pengelolaan SDM di Pengadilan Agama sewilayah PTA Bandar Lampung.
“Pastikan pemberian tugas sesuai dengan kebutuhan dan proporsional untuk setiap jabatan”, ujar KPTA Bandar Lampung.
Dengan pembagian tugas dan pekerjaan secara adil maka tidak ada kesenjangan antar pegawai berkaitan dengan beban kerja serta akan terpetakan secara jelas kebutuhan SDM di setiap satker dengan adanya Anjab dan ABK ini.
Terdapat 3 (tiga) narasumber pada kegiatan ini diantaranya, Sekretaris PTA Bandar Lampung, Aziz Falahudin, yang membawakan materi arah dan kebijakan pimpinan, lalu Kasubbag Kepegawaian dan TI, Restu Yuniarti, yang memaparkan materi berkaitan dengan Analisa jabatan. Terakhir, materi yang berkaitan dengan ABK disampaikan oleh Analis SDM Aparatur Ahli Muda PTA Bandar Lampung, Maria Navratilova.

Selanjutnya masing-masing Pengadilan Agama bertugas melakukan Anjab dan ABK sesuai dengan daftar yang telah ditentukan oleh PTA Bandar Lampung. Pengadilan Agama Blambangan Umpu mendapatkan bagian untuk dapat menganalisa jabatan dan beban kerja bagi jabatan Hakim Ketua Majelis serta Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda. Selanjutnya jadwal pendampingan akan dilanjutkan pada 17-18 Maret 2025 mendatang.
Melalui kegiatan pendampingan penyusunan Anjab dan ABK diharapkan pengelolaan SDM dapat ditingkatkan kualitasnya dan penataan SDM sesuai dengan kebutuhan jabatannya juga dapat terpenuhi sehingga mampu meningkatkan kinerja dari satuan kerjanya masing-masing. (kunthiadinegoro)