Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan BMN, Pengadilan Agama Blambangan Umpu Ikuti Bimbingan Teknis

Bandar Lampung – Kasubbag Umum dan Keuangan, Aris Margono, bersama dengan Operator SIMAK BMN, Bambang Hartono, ikuti Bimtek Persiapan Penyusunan Laporan Barang Pengguna dan Tindak Lanjut BMN Rusak Berat yang diselenggarakan oleh PTA Bandar Lampung, pada Kamis, (18/12), bertempat di Aula PTA Bandar Lampung.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para peserta dalam Menyusun laporan BMN yang akurat dan sesuai aturan yang berlaku. Terdapat 3 (tiga) orang Narasumber yang berasal dari Mahkamah Agung RI dan Kementerian Keuangan RI, diantaranya Kepala Seksi PKN II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu, Khasan Luthfi, Kasubbag Administrasi Perubahan Status Perlengkapan, Bagian Penghapusan, Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, A. Adriyanti Akbar, dan Pengolah Data dan Informasi Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara, Sefti Kurniasih.

Materi yang dipaparkan seputar tata cara penyusunan laporan BMN, serta pengelolaan data dan informasi BMN. Peserta Bimtek diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapat pada saat penyusunan laporan BMN agar didapatkan laporan yang baik dan transparan guna mencegah terjadinya penyimpangan dan kerugian negara.
Fokus utama dalam pelaksanaan Bimtek ini adalah pembahasan serta tindak lanjut terhadap BMN yang kondisinya rusak berat. Dijelaskan bagaimana prosedur yang harus dilalui untuk melakukan penghapusan atau pemanfaatan kembali BMN tersebut. Hal ini sangat penting dilakukan agar BMN yang ada di Pengadilan Agama Blambangan Umpu khususnya dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya.(kunthiadinegoro)