Tim Penyusunan SAKIP Pengadilan Agama Blambangan Umpu Laksanakan Rapat

Blambangan Umpu – Sehubungan penyusunan Laporan Kegiatan Tahun 2024 yang terdiri dari Laporan Tahunan untuk kegiatan 2024 serta Dokumen SAKIP, Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Uswatun Hasanah, didampingi Wakil Ketua, Azhar Arfiyansyah Zaeny, memimpin rapat penyusunan SAKIP yang terdiri dari penetepan Indikator Kinerja Utama (IKU), serta penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang dilaksanakan pada Senin, (13/1), bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu.

Penyusunan SAKIP diikuti oleh tim yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, yang terdiri dari Panitera, Sekretaris, seluruh Panitera Muda, seluruh Kepala Subbagian, dan Pranata Komputer. Dalam pelaksanaan rapat dilakukan pembahasan yang berkaitan dengan indikator kinerja Pengadilan Agama Blambangan Umpu yang masih terdapat ketidaksesuaian dengan IKU Mahkamah Agung, sehingga pada rapat dilakukan penyesuaian. Selanjutnya setelah IKU selesai, akan dibuatkan Surat Keputusan Ketua atas penetapan IKU 2025.

Pembahasan selanjutnya adalah LKjIP yang merupakan laporan tahunan yang berisi pertanggungjawaban kinerja suatu instansi pemerintah. Tujuan penyusunan LKjIP ini adalah untuk memantau dan mengevaluasi kinerja instansi pemerintah, dengan LKjIP juga dapat menunjukan akuntabilitas kinerja instasi pemerintah. LKjIP disusun berdasarkan siklus anggaran yang berjalan selama 1 (Satu) tahun. Pembahasan yang dilakukan adalah memastikan data yang akan dimasukan ke dalam LKjIP telah sesuai dengan realisasi yang ada serta dibuatkan narasi untuk menggambarkan laporan tersebut. (kunthiadinegoro)