Sekolah Tinggi Kepaniteraan: Penanganan Pengajuan Upaya Hukum

Sekolah Tinggi Kepaniteraan: Penanganan Pengajuan Upaya Hukum

Blambangan Umpu – Pelaksanaan Sekolah Tinggi Kepaniteraan kembali diselenggarakan oleh PTA Bandar Lampung. Pengadilan Agama Blambangan Umpu mengikuti secara daring melalui zoom, pada Jumat, (21/3), bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu. Hadir mendampingi, Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Asmarikad, bersama Panitera Muda Hukum, Siyamto, serta seluruh peserta pelatihan, Panitera Muda Permohonan, Hastuti Yeni, serta seluruh Panitera Pengganti, Misini, Gading Wardian, M. Febriyansyah, serta Ando Arla.

Materi yang dipresentasikan oleh Ketua Pengadilan Agama Metro, Senen, selaku Narasumber berjudul, “Penanganan Pengajuan Upaya Hukum”. Dijabarkan dalam materi, upaya hukum merupakan suatu upaya untuk melawan putusan/penetapan Pengadilan bagi pihak-pihak yang tidak puas atau keberatan terhadap putusan/penetapan Pengadilan yang dianggap tidak sesuai dengan rasa keadilan. Upaya hukum merupakan hak yang diberikan undang-undang kepada pihak-pihak pencari keadilan, yang diajukan dengan tujuan untuk memeriksa ulang putusan/penetapan Pengadilan, baik oleh Pengadilan yang menjatuhkan putusan itu sendiri, maupun oleh Pengadilan yang lebih tinggi tingkatannya.

Pada kesempatan tersebut dijabarkan pula upaya hukum yang ditinjau berdasarkan aspek prosesnya, dibedakan melalui upaya hukum biasa dan upaya hukum luar biasa. Melalui penyampaian materi dalam Sekolah Tinggi Kepaniteraan ini diharapkan para peserta dapat mengetahui serta memahami dan menguasai prosedur penanganan upaya hukum terhadap putusan/penetapan yang menjadi hak para pencari keadilan. (kunthiadinegoro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *