Sambangi Kecamatan Pakuan Ratu, Pengadilan Agama Blambangan Umpu Sidangkan Perkara Itsbat Nikah

Blambangan Umpu – Setidaknya 19 (Sembilan belas) perkara itsbat nikah berhasil disidangkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Blambangan Umpu dalam rangka upaya pemberian layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Way Kanan. Keseluruhan perkara itsbat nikah ini didaftarkan oleh masyarakat Kampung Bhakti Negara, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Berdasarkan alasan utama keterbatasan biaya warga pada Kampung tersebut, Pengadilan Agama Blambangan Umpu lakukan sidang di luar gedung untuk menyidangkan total 19 (Sembilan belas) perkara Itsbat Nikah yang dilaksanakan pada, Selasa, (25/2), bertempat di Balai Kampung Bhakti Negara, Pakuan Ratu.

Dengan Ketua Majelis Hakim, Santri Ayu Rahmawati, bersama anggota majelis Riyanti Gusjana Wati, dan Muhammad Irsan Nasution, serta Panitera Pengganti, Siyamto, berhasil menyelesaikan sidang Itsbat Nikah pada hari tersebut. Di tengah kondisi efisiensi pada anggaran, Pengadilan Agama Blambangan Umpu berusaha tetap berkomitmen dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya pelaksanaan sidang di luar gedung yang akan tetap dilaksanakan menggunakan pos anggaran yang masih tersedia. (kunthiadinegoro)