Pengadilan Agama Blambangan Umpu Perpanjang Kerjasama dengan RRI

Bandar Lampung – Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Uswatun Hasanah, didampingi Wakil Ketua, Azhar Arfiyansyah Zaeny, mengunjungi kantor Radio Republik Indonesia Bandar Lampung dalam rangka audiensi sekaligus memperpanjang surat perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Blambangan Umpu dengan RRI Bandar Lampung yang selanjutnya secara teknis akan dilanjutkan dengan RRI SP Way Kanan. Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat, (13/12), bertempat di kantor RRI Bandar Lampung.

Kerjasama yang terjalin sebelumnya dengan RRI adalah menyiarkan informasi panggilan sidang bagi perkara yang pihak Tergugat/Termohon tidak diketahui keberadaannya atau perkara ghaib. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan evaluasi pelaksanaan kerjasama yang selama ini sudah terjalin.

Terdapat kendala dalam teknis pelaksanaan kerjasama, salah satinya adalah adanya keterlambatan pengembalian surat panggilan (relaas) kepada Pengadilan Agama Blambangan Umpu, dengan jangka waktu yang terlalu dekat dengan waktu persidangan yang telah ditentukan. Diharapkan pelaksanaan teknis kerjasama pada tahun 2025 akan terdapat perbaikan. (kunthiadinegoro)
