Pengadilan Agama Blambangan Umpu Lakukan Penyesuaian Anggaran dalam rangka Efisiensi Anggaran TA 2025

Pengadilan Agama Blambangan Umpu Lakukan Penyesuaian Anggaran dalam rangka Efisiensi Anggaran TA 2025

Blambangan Umpu – Menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 266/SEK/RA1.8/II/2025 tanggal 14 Februari 2025 tentang Efisiensi Anggaran pada Satuan Kerja Mahkamah Agung RI TA 2025, Pengadilan Agama Blambangan Umpu yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Azhar Arfiyansyah Zaeny, didampingi Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Edhi Hartoyo, lakukan rapat penyusunan serta penyesuaian anggaran dalam rangka efisiensi anggaran pada, Senin, (17/2), bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu.

Perhitungan dan penyesuaian anggaran yang dilakukan meliputi hampi seluruh kegiatan yang terdapat pada mata anggaran Pengadilan Agama Blambangan Umpu. Nilai efisiensi Pengadilan Agama Blambangan Umpu mencapai total Rp465.536.000 (empat ratus enam puluh lima juta lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) yang terdiri dari kegiatan untuk mendukung program manajemen peradilan dan pelaksanaan perkara pada Pengadilan Agama Blambangan Umpu.

Penyesuaian dilakukan mayoritas pada kegiatan pemeliharaan gedung dan bangunan serta pemeliharaan kendaraan dan mesin. Serta dilakukan penyesuaian pada anggaran pelaksanaan perkara, sehingga akan terdapat penyesuaian pada pelaksanaan sidang di luar gedung serta pelaksanaan pembebasan biaya perkara atau perkara prodeo. (kunthiadinegoro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © IT PA.BU 2024 ◈ Pengadilan Agama Blambangan Umpu