Pelaksanaan Layanan Pengadilan dan Sidang di Luar Gedung

Pelaksanaan Layanan Pengadilan dan Sidang di Luar Gedung

Blambangan Umpu – Pengadilan Agama Blambangan Umpu kembali melaksanakan sidang di luar gedung, bertempat di Balai Kampung Ramsai, Kecamatan Way Tuba, pada Senin, (20/1). Majelis Hakim menyidangkan 4 perkara. Petugas PTSP yang bertugas juga menerima pendaftaran di tempat, untuk 2 (dua) perkara itsbat nikah. Diharapkan dengan layanan sidang di luar gedung, akan semakin memudahkan masyarakat pencari keadilan mendapatkan informasi serta layanan Pengadilan Agama Blambangan Umpu.

Selanjutnya pelaksanaan sidang di luar gedung akan dilaksanakan berkala setiap minggunya dengan jadwal:

  • Senin dilaksanakan di Balai Kampung Ramsai, Kecamatan Way Tuba;
  • Rabu (minggu ke-2 dan ke-4) dilaksanakan di Aula KUA, Kecamatan Baradatu; dan
  • Jumat dilaksanakan di Balai Kampung Pulau Batu, Kecamatan Negeri Agung.

Selain melaksanakan jadwal persidangan, dibuka juga layanan pengadilan di luar gedung, menerima layanan informasi, pendaftaran perkara, serta pengambilan produk pengadilan. Perubahan jadwal pelaksanaan sidang di luar gedung akan diinformasikan melalui papan pengumuman pada kantor Pengadilan Agama Blambangan Umpu serta website dan media sosial resmi Pengadilan Agama Blambangan Umpu. (kunthiadinegoro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © IT PA.BU 2024 ◈ Pengadilan Agama Blambangan Umpu