Pengadilan Agama Blambangan Umpu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan

Blambangan Umpu – Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu yang dalam hal ini diwakili oleh Panitera, Asmarikad, menghadiri undangan dalam rangka pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, pada Selasa, (18/3), bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Way Kanan. Pelaksanaan rapat paripurna membahas usulan pemberhentian Bupati sebelumnya, serta usulan pengangakatan Wakil Bupati menjadi Bupati definitif.


Seperti diketahui, awan kelabu meliputi Kabupaten Way Kanan atas wafatnya Bupati Way Kanan periode 2025-2030, Ali Rahman, pada Senin, 10 Maret 2025 yang lalu. Sehingga dalam periode 10 (sepuluh) hari kerja setelah wafatnya Bupati sebelumnya perlu digelar rapat paripurna untuk usulan pemberhentian serta pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati definitif. Selanjutnya setelah pelaksanaan rapat paripurna ini, akan disampaikan kepada Gubernur Lampung yang kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (kunthiadinegoro)