Pembahasan Eksekusi dalam 1 (satu) Jam Saja Bidang Kejurusitaan

Pembahasan Eksekusi dalam 1 (satu) Jam Saja Bidang Kejurusitaan

Blambangan Umpu – Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Asmarikad, bersama dengan Panitera Muda Gugatan, Suhartini, mendampingi Jurusita Pengadilan Agama Blambangan Umpu, M. Mukhlis Heryanto dan Asrah, dalam giat 1 (satu) jam saja bidang kejurusitaan yang diselenggarakan oleh PTA Bandar Lampung secara daring melalui zoom pada, Rabu, (19/2), bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu.

Pada pembahasan materi kali ini disampaikan oleh Jurusita Pengadilan Agama Gedong Tataan, Miswanto, dengan judul makalah, “Eksekusi Hak Tanggungan dan Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang”. Judul ini diangkat berdasarkan latar belakang semakin masifnya perkembangan bisnis ekonomi syariah. Pembahasan yang dilakukan meliputi definisi dari eksekusi hak tanggunan dan pembayaran, proses yang timbul dampak dari pelaksanaan eksekusi tersebut, hingga tata cara pelaksanaan eksekusi hak tanggungan dan eksekusi pembayaran yang dilakukan di Pengadilan Agama. Dengan diangkatnya pembahasan materi ini diharapkan baik Jurusita dan Panitera pada Pengadilan Agama Blambangan Umpu dapat memahami dengan baik prosedur pelaksanaan eksekusi ini jika ke depannya terdapat perkara serupa akan lebih mudah melakukan prosedur eksekusi tersebut. (kunthiadinegoro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *