Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Blambangan Umpu

Blambangan Umpu – Pengadilan Agama Blambangan Umpu Melaksanakan sidang di luar gedung, yang sesuai jadwal pelaksanaan pada Jumat, (24/1) dilaksanakan di Kecamatan Negeri Agung, bertempat di Balai Kampung Pulau Batu. Majelis Hakim menyidangkan 2 (dua) perkara perceraian.

Selanjutnya pelaksanaan sidang di luar gedung akan dilaksanakan berkala setiap minggunya dengan jadwal:
1. Senin dilaksanakan di Balai Kampung Ramsai, Kecamatan Way Tuba;
2. Rabu (minggu ke-2 dan ke-4) dilaksanakan di Aula KUA, Kecamatan Baradatu; dan
3. Jumat dilaksanakan di Balai Kampung Pulau Batu, Kecamatan Negeri Agung.

Selain melaksanakan jadwal persidangan, dibuka juga layanan pengadilan di luar gedung, menerima layanan informasi, pendaftaran perkara, serta pengambilan produk pengadilan. Perubahan jadwal pelaksanaan sidang di luar gedung akan diinformasikan melalui papan pengumuman pada kantor Pengadilan Agama Blambangan Umpu serta website dan media sosial resmi Pengadilan Agama Blambangan Umpu. (kunthiadinegoro)