Mengupas Tuntas Dinamika Sosial yang Berdampak pada Pelaksanaan Eksekusi

Blambangan Umpu – Inovasi 1 (satu) jam saja kembali dilaksanakan, hari ini merupakan pembahasan yang diperuntukan bagi para Jurusita Pengadilan Agama sewilayah PTA Bandar Lampung. Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Asmarikad, ikut hadir mendampingi Jurusita, Asrah, bersama Panitera Muda Hukum, Siyamto, dan Panitera Muda Gugatan, Suhartini. Mengikuti giat tersebut secara daring melalui zoom, pada Rabu, (19/3), bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu.

Pemateri yang bertugas, yakni Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Mesuji, M. Aznan Jainuri, dengan judul makalah, “Implementasi Eksekusi dan Problematikanya”. Seperti diketahui, Eksekusi merupakan hal krusial dalam merealisasikan putusan pengadilan. Tetapi dalam pelaksanaannya, tidak semudah teori yang terdapat pada buku. Dapat terlihat pada faktor yang menghambat dalam pelaksanaan eksekusi, diantaranya sering ditemui kasus atas ketidakpatuhan pihak terkait, kompleksitas prosedur pelaksanaan juga menjadi salah satu faktor, serta adanya resistensi sosial.

Atas pembahasan tersebut, dijabarkan beberapa poin yang diharapkan dapat menjadi solusi menurut perspektif pemakalah, yaitu adanya penguatan koordinasi antar instansi yang terlibat atas pelaksanaan eksekusi, adanya transparansi proses yang dilakukan atas eksekusi, ditegakannya sanksi melalui perbaikan regulasi, serta optimalisasi pelaksanaan mediasi sebelum eksekusi. Berdasarkan penjabaran solusi tersebut, diharapkan ke depannya pelaksanaan eksekusi dapat berjalan lebih kondusif, dengan tetap menjaga ketertiban sosial, serta menghormati prinsip keadilan bagi seluruh pihak yang berperkara. (kunthiadinegoro)