Manajemen Pengelolaan DIPA dalam 1 (satu) Jam Saja PTA Bandar Lampung

Blambangan Umpu – Pelaksanaan 1 (Satu) jam saja diselenggarakan oleh PTA Bandar Lampung diperuntukan bagi aparatur bidang kesekretariatan Pengadilan Agama sewilayah PTA Bandar Lampung. Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Uswatun Hasanah, bersama Kasubbag PTIP, Evi Novriah, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Harmonis, dan Kasubbag Umum dan Keuangan, Aris Margono, mengikuti giat tersebut melalui zoom, pada Rabu, (26/3), bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu.


Pemakalah yang bertugas adalah Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, Yusri Amien, dengan judul makalah: “Manajemen Pengelolaan DIPA”. Manajemen pengelolaan DIPA atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran merupakan suatu kegiatan pengelolaan keuangan negara yang mencakup proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan anggaran. Pada kesempatan ini pembahasan dimulai bagaimana sistem pengelolaan DIPA yang baik sejak tahap penyusunan hingga evaluasi, serta dibahas pula permasalahan yang berkaitan dengan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan DIPA pada satuan kerja di wilayah PTA Bandar Lampung serta merumuskan solusi yang dapat diterapkan untuk dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran negara.

Dalam pengelolaan DIPA diperlukan prinsip dasar, diantaranya efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, serta transparansi. Untuk dapat mendukung pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan prinsip tersebut diperlukan optimalisasi perencanaan anggaran, peningkatan kompetensi SDM pengelola anggaran, serta memperkuat sistem pengawasan agar dalam setiap pelaksanaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara nyata dan terbuka. (kunthiadinegoro)