Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu Pimpin Rapat Koordinasi

Blambangan Umpu – Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Uswatun Hasanah, didampingi Wakil Ketua, Azhar Arfiyansyah Zaeny, memimpin rapat koordinasi bulanan untuk periode Maret, pada Selasa, (4/3), bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Blambangan Umpu. Rapat koordinasi ini merupakan kegiatan rutin dalam memetakan permasalahan yang ada dan kemudian mendiskusikan solusi dan laporan tindak lanjut serta penyusunan program kerja yang akan diselesaikan sepanjang bulan Maret.

Membuka kegiatan rapat, Ketua PA Blambangan Umpu berikan pembinaan singkat berkaitan dengan rencana pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Blambangan Umpu, sehingga diinstruksikan untuk segera membentuk Tim Pembangunan ZI berlandaskan pada surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 292/SEK/OT.01.1/II/2025 tentang Langkah-Langkah Strategis Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Selanjutnya, Ketua juga menekankan akan konsep pelayanan yang diberikan kepada para pihak yang berperkara atau penerima layanan haruslah diberikan dengan sepenuh hati dan diberikan layanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar penerima layanan atau para pihak berperkara benar-benar merasa terbantu dengan adanya pelayanan yang diberikan. Menutup pembinaan, Ketua juga mengimbau seluruh pegawai agar dapat melaksanakan instruksi KPTA Bandar Lampung yakni tadarus one day one juz sebagai kegiatan di bulan Ramadhan. Selanjutnya giat tadarus one day one juz akan dilakukan secara berkelompok untuk dapat mengkhatamkan Al-Quran selama hari kerja di bulan Ramadhan.

Kegiatan rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan permasalahan yang dihadapi di masing-masing bidang, baik kepaniteraan dan kesekretariatan serta laporan hasil tindak lanjut pelaksanaan program kerja di Bulan Februari. Hal yang menjadi prioritas pada bulan Maret adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan gedung kantor serta rumah dinas menggunakan sisa anggaran yang telah diefisiensikan. Serta melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kerjasama dengan PT.POS Indonesia dalam pelaksanaan pengiriman surat panggilan tercatat. Seluruh kegiatan prioritas diharapkan dapat selesai pada periode bulan Maret atau sebelum libut lebaran yang akan jatuh pada akhir bulan Maret 2025. (kunthiadinegoro)