Jurusita Pengadilan Agama Blambangan Umpu Ikuti BSB PTA Bandar Lampung

Bandar Lampung – Jurusita Pengadilan Agama Blambangan Umpu, M. Mukhlis Heryanto dan Asrah, bersama dengan Panitera Pengganti, Muhammad Febriyansyah, sebagai pendamping mengikuti perlombaan cerdas cermat dalam tajuk Belumba sambil Belajakh (BSB) yang diselenggarakan oleh PTA Bandar Lampung dalam rangka rangkaian HUT PTA Bandar Lampung yang ke-32. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, (13/2), bertempat di Aula PTA Bandar Lampung.
Perlombaan cerdas cermat ini menuntut para jurusita mengetahui teori dan aturan serta juknis tertulis atas tugas dan fungsi jabatan jurusita. Para jurusita diminta dapat menjabarkan pasal yang berhubungan dengan tugas dan fungsi kejurusitaan, serta menjabarkan teori atas pelaksanaan tugas di lapangan bagi jurusita. Peserta yang berlomba merupakan seluruh jurusita dan/atau didampingi oleh para Panitera Pengganti jika jumlah jurusita pada satuan kerja dimaksud kurang dari 3 (tiga) orang.

Selain melombakan teori kejurusitaan, dilombakan pula supporter yang meramaikan kegiatan tersebut dari masing-masing satuan kerja. Pengadilan Agama Blambangan Umpu mendapatkan kesempatan tampil pada sesi kedua menempati grup A, bersama dengan 4 (empat) Pengadilan Agama lainnya, diantaranya PA Tanjung Karang Kelas 1A, PA Metro Kelas 1A, PA Mesuji, dan PA Pringsewu. Sayangnya, Pengadilan Agama Blambangan Umpu belum berhasil maju ke babak final untuk memperebutkan juara. Harapannya, ke depan para jurusita dan aparatur pada bidang lainnya dapat lebih memahami aturan berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi jabatannya guna berdampak pada hasil pekerjaan yang dihasilkan. (kunthiadinegoro)