Blambangan Umpu – Hakim Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Santri Ayu Rahmawati, S.H.I., memberikan arahan kepada seluruh petugas PTSP pada, Rabu, (9/10), bertempat di ruang tunggu sidang indoor Pengadilan Agama Blambangan Umpu. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas, kompetensi, serta kedisiplinan para petugas PTSP Pengadilan Agama Blambangan Umpu.
Seperti diketahui, petugas PTSP merupakan wajah dan garda terdepan dari Pengadilan Agama Blambangan Umpu. Petugas PTSP yang akan menerima para pihak pertama kali ketika datang di Pengadilan Agama Blambangan Umpu, mengarahkan dan memberikan informasi yang dibutuhkan, memberikan pelayanan dalam melakukan pendaftaran, serta penjelasan awal sebelum dilaksanakannya proses persidangan, sampai penyerahan produk Pengadilan. Karena beratnya tugas petugas PTSP, maka Hakim merasa perlu memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas seluruh petugas PTSP.
Pemberian arahan dilakukan secara berkala oleh pimpinan, Hakim, serta jajaran Kepaniteraan. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kinerja dan kedisiplinan seluruh petugas PTSP yang nantinya diharapkan dapat berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan yang diberikan kepada seluruh masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Way Kanan. (kunthiadinegoro)