Seminar Anti Korupsi menuju Zona Integritas
Blambangan Umpu – Pengadilan Agama Blambangan Umpu mengikuti Seminar Anti Korupsi menuju Zona Integritas yang diikuti oleh Wakil Ketua, Hj. Khairunnisa, S.H.I., M.A., secara virtual pada Jumat, (25/02), bertempat di ruang kerja Wakil Ketua pada pukul 09.00 WIB.
Kegiatan seminar ini diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dengan narasumber yang berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Para peserta yang mengikuti seminar tersebut merupakan aparatur pengadilan yang berada di bawah Mahkamah Agung di seluruh Indonesia.
Kementerian PAN-RB menyampaikan materi terkait dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integrasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah. Dalam Permen tersebut disebutkan terdapat sedikit perubahan penetapan WBK/WBBM di instansi pemerintahan, diantaranya adalah nilai sub-komponen survei persepsi anti korupsi dan nilai sub-komponen kinerja lebih baik.
Dengan mengikuti seminar ini diharapkan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Blambangan Umpu lebih baik dan terarah sejalan dengan ilmu yang diterima. (kunthiadinegoro)