Audiensi dalam rangka Itsbat Nikah di Tanjung Raja Giham
Blambangan Umpu – Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Ade Firman Fathoni, S.H.I., M.Si., kembali melakukan audiensi ke kampung-kampung di wilayah Kabupaten Way Kanan dalam rangka pelaksanaan kegiatan itsbat nikah secara massal yang rencananya akan dilaksanakan awal tahun 2022. Kampung yang dikunjungi kali adalah Tanjung Raja Giham, pada Kamis, (13/01).
Pada kunjungan tersebut, Ketua PA Blambangan Umpu disambut langsung oleh Kepala Kampung Tanjung Raja Giham, Joni Senen. Ketua PA Blambangan Umpu menjelaskan prosedur pelaksanaan itsbat nikah yang akan dilakukan secara massal di Kampung tersebut. Pelaksanaan itsbat nikah di kampung-kampung bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam berperkara khususnya terkait itsbat nikah. Hal ini sejalan dengan program Mahkamah Agung, dengan diselenggarakannya itsbat nikah secara massal dan terpadu diharapkan dapat memberikan kemudahan masyarakat nantinya dalam mengurus segala macam berkas administrasi kependudukan seperti pengurusan KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, dan lainnya.
Audiensi ini disambut baik oleh Kepala Kampung Tanjung Raja Giham. Perangkat Kampung bersedia memfasilitasi masyarakat di wilayah Tanjung Raja Giham untuk menindaklanjuti perkara itsbat nikah ini.
Hadir mendampingi pada kesempatan ini, Wakil Ketua, Hj. Khairunnisa, S.H.I., M.A., Panitera, Hj. Zulhaida, S.H., M.H., Sekretaris, Hamsiri, S.Pd., S.H.I., dan Panitera Muda Permohonan, Edy Riadi, S.Sos., S.H.