idaren

on . Dilihat: 342 kali

Pengawasan dan Pembinaan PTA Bandar Lampung di PA Blambangan Umpu

 

Blambangan Umpu – Pengawasan dan pembinaan merupakan bagian dari fungsi manajemen pada suatu organisasi. Pengawasan dan pembinaan juga merupakan Langkah preventif dan bentuk evaluasi dalam pelaksanaan tugas, dalam hal ini pada Pengadilan Agama Blambangan Umpu yang mendapatkan pengawasan dan pembinaan internal dari Pengadilan Agama Tingkat Banding, yaitu Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.

 

Kegiatan pengawasan dan pembinaan ini dilakukan selama 2 (dua) hari dimulai Senin (12/07) sampai dengan Selasa (13/07). Hasil ekspos dari hasi pemeriksaan diagendakan dilaksanaan pada hari kedua pemeriksaan. Tim pengawasan PTA Bandar Lampung, terdiri dari Hakim Tinggi, Drs. H. Damsyi, M.H. sebagai Ketua Tim Pengawasan, didampingi Panitera Pengganti, H. Sarman, S.H., dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, Muhammad Agus Wibowo, S.H., M.H. Pemeriksaan yang dilakukan pada PA Blambangan Umpu diantaranya:

  1. Manajemen Peradilan;
  2. Administrasi Perkara;
  3. Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan;
  4. Administrasi Kesekretariatan;
  5. Kinerja Pelayanan Publik; dan
  6. Program Unggulan.

Pada hari kedua, Selasa (13/07) dilaksanakan pembinaan kepada seluruh aparatur PA Blambangan Umpu oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Drs. H. Ibrahim Kardi, S.H., M.Hum. dan Ibu, serta Sekretaris PTA Bandar Lampung, Hendriansyah, S.H., M.H. Dalam pembinaannya, YM KPTA menghimbau untuk tetap taat menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi yang belum usai, selain itu untuk terus meningkatkan pelayanan kepada publik. Secara keseluruhan YM KPTA Bandar Lampung menilai kebersihan, kerapian, dan ketertiban administrasi di PA Blambangan Umpu sudah baik, tetapi tetap harus meningkatkan kembali.

 

Rapat hasil ekspos pengawasan dilaksanakan setelah pembinaan selesai. Hasil dari pengawasan disampaikan oleh Ketua Tim Pengawasan yang menyebutkan bahwa secara keseluruhan hasil dari pengawasan adalah baik, beberapa catatan untuk dapat segera ditindaklanjuti. Hasil pengawasan kemudian diserahkan kepada Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, H. Ahmad Fernandesz, S.Ag., M.Sy.

Berikan Komentar pada informasi ini.

Kode Keamanan
Segarkan Refresh kode keamanan

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA BLAMBANGAN UMPU

Jalan Mayjen Ryacudu Km 5 Blambangan Umpu 34564

Way Kanan,  Lampung.

Telepon  :  +62 8117 992 434

Faksmile :  -

Email     :  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

 

 

 Website Resmi Pengadilan Agama Blambangan Umpu     Facebook Resmi Pengadilan Agama Blambangan Umpu      Media Social Instagram Resmi Pengadilan Agama Blambangan Umpu     Media Social - Channel Youtube Resmi Pengadilan Agama Blambangan Umpu