Agenda Sidang di Luar Gedung Perdana Dilaksanakan di Kecamatan Baradatu

Agenda Sidang di Luar Gedung Perdana Dilaksanakan di Kecamatan Baradatu

Blambangan Umpu – Agenda sidang di luar gedung Pengadilan Agama Blambangan Umpu dilaksanakan pada Kecamatan Baradatu, bertempat di Aula Kantor Urusan Agama, pada Rabu, (22/1). Majelis Hakim menyidangkan 12 (dua belas) perkara, yang terdiri dari perkara perceraian dan 2 (dua) diantaranya merupakan perkara Harta Bersama (HB) dan Dispensasi Kawin (DK).

Selain persidangan di luar gedung, pelayanan di luar gedung juga dilaksanakan. Petugas PTSP memberikan layanan informasi bagi para pihak yang bertanya di tempat.

Selanjutnya pelaksanaan sidang di luar gedung akan dilaksanakan berkala setiap minggunya dengan jadwal:

  • Senin dilaksanakan di Balai Kampung Ramsai, Kecamatan Way Tuba;
  • Rabu (minggu ke-2 dan ke-4) dilaksanakan di Aula KUA, Kecamatan Baradatu; dan
  • Jumat dilaksanakan di Balai Kampung Pulau Batu, Kecamatan Negeri Agung.

Selain melaksanakan jadwal persidangan, dibuka juga layanan pengadilan di luar gedung, menerima layanan informasi, pendaftaran perkara, serta pengambilan produk pengadilan. Perubahan jadwal pelaksanaan sidang di luar gedung akan diinformasikan melalui papan pengumuman pada kantor Pengadilan Agama Blambangan Umpu serta website dan media sosial resmi Pengadilan Agama Blambangan Umpu. (kunthiadinegoro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © IT PA.BU 2024 ◈ Pengadilan Agama Blambangan Umpu