Membawa Layanan Pengadilan ke Masyarakat Pakuan Ratu

Blambangan Umpu – Pengadilan Agama Blambangan Umpu dekatkan layanan pengadilan kepada masyarakat, melalui pelaksanaan sidang di luar gedung pada Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan. Dalam agenda sidang yang dilaksanakan pada Selasa, (22/4), bertempat di Kampung Bhakti Negara, Kecamatan Pakuan Ratu, digelar sidang perkara itsbat nikah sebanyak 27 (dua puluh tujuh) perkara. Dari total seluruh perkara, terdapat 3 (tiga) perkara yang ditolak Majelis Hakim karena perkara tersebut tidak memenuhi syarat untuk dapat dikabulkan.

Program sidang di luar gedung merupakan salah satu program prioritas Ditjen Badilag yang dilaksanakan Pengadilan Agama Blambangan Umpu di beberapa Kecamatan di Kabupaten Way Kanan. Selanjutnya pelaksanaan sidang di luar gedung dilaksanakan rutin setiap minggunya, dengan jadwal pelaksanaan setiap Senin bertempat di Kampung Ramsai, Kecamatan Way Tuba. Pada hari Rabu dilaksanakan sidang bertempat di KUA Kecamatan Baradatu dengan jadwal pelaksanaan setiap 2 (dua) minggu sekali. Dan setiap hari Jumat dilaksanakan sidang di luar gedung bertempat di Kampung Pulau Batu, Kecamatan Negeri Agung.

Selain melaksanakan sidang perkara di luar gedung, Pengadilan Agama Blambangan Umpu juga menyediakan layanan pengadilan lainnya, seperti layanan informasi, pendaftaran perkara, pengambilan poduk pengadilan serta sisa panjar biaya perkara melalui petugas PTSP yang bertugas di masing-masing wilayah sidang di luar gedung. (kunthiadinegoro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © IT PA.BU 2024 ◈ Pengadilan Agama Blambangan Umpu