1 (satu) Jam Saja bagi Hakim Pengadilan Agama sewilayah PTA Bandar Lampung

Blambangan Umpu – Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Uswatun Hasanah, bersama Wakil Ketua, Azhar Arfiyansyah Zaeny, dan seluruh Hakim Pengadilan Agama Blambangan Umpu mengikuti giat 1 (satu) jam saja yang diselenggarakan oleh PTA Bandar Lampung secara daring, pada Rabu, (5/2), bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu.

Bertugas sebagai penyaji makalah, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas 1A, Zainal Arifin, dengan judul makalah, “Memahami Format Putusan yang Baik dan Benar”. Dalam pemaparannya, Zainal Arifin, menyebutkan jika putusan pengadilan merupakan kunci dalam menegakan keadilan dan menjamin kepastian hukum. Dalam menyajikan putusan yang baik dan benar, terdapat komponen utama dalam penulisan putusan, terdiri dari kepala putusan, identitas dan kedudukan para pihak, duduk perkara, pertimbangan hukum, kaki putusan, dan amar putusan/diktum. Selain itu, penggunaan kaidah penulisan menggunakan Bahasa formal yang sesuai dengan tata Bahasa Indonesia yang baik dan benar juga merupakan faktor penentu kualitas putusan.

Putusan pengadilan yang baik dan benar merupakan pilar penting dalam tegaknya keadilan dan kepastian hukum. Format putusan yang baik membantu menghasilkan putusan yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami oleh pihak-pihak yang bekepentingan. Setelah pemaparan selesai, dilanjutkan dengan diskusi antara peserta diskusi yang terdiri dari seluruh Hakim Pengadilan Agama sewilayah PTA Bandar Lampung. (kunthiadinegoro)