Berita Terkini
NASITUMPENG GRATIS |
![]() |
Ditulis oleh Kunthi Adinegoro |
NASITUMPENG GRATIS
Dalam merealisasikan program kerja tahun 2021, Pengadilan Agama Blambangan Umpu baru saja me-launching inovasi, Rabu (31/03) bertempat di Pasar Pemda Way Kanan pukul 09.00 WIB, yaitu Layanan Informasi di Tempat Umum tentang Pengadilan Agama Gratis (Nasitumpeng Gratis), Inovasi ini merupakan hasil pemikiran dari para Agent of Change serta bentuk komitmen Pengadilan Agama Blambangan Umpu dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas (WBK) dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Tujuan dari inovasi ini adalah untuk lebih mendekat kepada masyarakat khususnya masyarakat yang membutuhkan layanan informasi tentang Pengadilan Agama, dan tentunya juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki kendala (keterbatasan jarak/waktu maupun biaya) ke kantor Pengadilan Agama. Antusias masyarakat sangat baik dalam launching inovasi ini, terlihat dari banyaknya masyarakat bertanya terkait layanan informasi di Pengadilan Agama. Layanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Blambangan Umpu, diantaranya:
Selain memberikan informasi kepada masyarakat, Pengadilan Agama Blambangan Umpu juga memberikan souvenir berupa pena dan juga membagikan brosur yang berisi penjelasan layanan yang diberikan serta membagikan masker secara gratis. Diharapkan dengan adanya inovasi ini, informasi terkait layanan pada Pengadilan Agama lebih diketahui oleh masyarakat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan. Nasitumpeng Gratis secara resmi dilaunching oleh perwakilan Agent of Change, Muhammad Irsan Nasution, S.H. dengan didampingi oleh Ketua PA Blambangan Umpu, H. Ahmad Fernandesz, S.Ag., M.Sy., dan Wakil Ketua, Hj. Khairunnisa, S.H.I., M.A. dihadiri pula oleh para hakim, panitera, panitera muda, dan pegawai lainnya. |
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3/DJU/HM02.3/6/2014 tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.3), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas