Berita Terkini
Pembinaan CPNS di Lingkungan PTA Bandar Lampung |
![]() |
Ditulis oleh Kunthi Adinegoro |
Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung melakukan pembekalan dan pembinaan terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Selasa (23/02) bertempat di Aula PTA Bandar Lampung. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh 35 (tiga puluh lima) CPNS yang berasal dari 14 (empat belas) satker Pengadilan Agama di Bandar Lampung, diantaranya PA Tanjungkarang, PA Metro, PA Kalianda, PA Gunungsugih, PA Tanggamus, PA Krui, PA Kotabumi, PA Tulang bawang, PA Blambangan Umpu, PA Gedong Tataan, PA Sukadana, PA Pringsewu, PA Tulang Bawang Tengah, dan PA Mesuji. Agenda pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap CPNS terkait tugas dan fungsi, serta aturan-aturan yang berlaku di lingkungan Peradilan Agama.
Pembinaan diawali dengan pengenalan terhadap masing-masing CPNS, kemudian Sekretaris PTA Bandar Lampung, Hendriansyah, S.H., M.H. memberikan paparan tentang sejarah terbentuknya Pengadilan Agama, struktur organisasi Pengadilan Agama, serta aturan-aturan terkait hak dan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN). Hendrianysah menghimbau kepada CPNS, “Pelajari dan pahamilah aturan-aturan yang berlaku. Serta dimana pun adik-adik ditempatkan, kuasai lah bidang tersebut, karena pada akhirnya semua akan bermanfaat untuk jenjang karir Anda semua”, ujarnya. Pembinaan dilanjutkan dengan paparan oleh Panitera PTA Bandar Lampung, Drs. H. Pahri Hamidi, S.H. dan ditutup oleh Ketua PTA Bandar Lampung, Drs. H. Ibrahim Kardi, S.H., M.Hum. Ketua PTA memberikan wejangan dan nasihat agar CPNS dapat terus menjadi panutan bagi pegawai lain di PA masing-masing. “Sebagai warga Pengadilan Agama, terapkan selalu 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) dan K3 (Keindahan, Kebersihan, Kerapian)”, tutup Ibrahim Kardi. |
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3/DJU/HM02.3/6/2014 tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.3), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas