Berita Terkini
HUT Pengadilan Agama Blambangan Umpu ke-18 |
![]() |
Ditulis oleh Kunthi Adinegoro |
Pengadilan Agama Blambangan Umpu merayakan hari jadi ke-18 pada 19 Februari 2021. Seperti diketahui PA Blambangan Umpu pertama kali beroperasi di tanggal 19 Februari 2003 dan diresmikan oleh Ketua PTA Bandar Lampung pada saat itu, Drs. H. Mahfudh Arhasy. Pada awal beroperasi, PA Blambangan Umpu masih menggunakan fasilitas pinjam pakai Balai Sidang Keliling Pengadilan Negeri Blambangan Umpu dengan awal personil sebanyak 6 (enam) orang terdiri Ketua, Panitera, 3 (tiga) tenaga administrasi keperkaraan dan kesekretariatan, serta 1 (satu) orang hakim. Sejak tahun 2007, PA Blambangan Umpu menempati gedung kantor yang telah dibangun di atas tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Sebelumnya untuk menyambut HUT PA Blambangan Umpu, telah dilaksanakan lomba-lomba olahraga dan seni pada tanggal 5 – 17 Februari 2021. Sedangkan puncak perayaan HUT PA Blambangan Umpu dilaksanakan pada Sabtu (20/02) di Curup Gangsa, Kasui, Kabupaten Way Kanan dengan diselenggarakannya Family Gathering. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mempererat tali persaudaraan dan kekeluargaan di keluarga besar PA Blambangan Umpu. Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penyerahan hasil rapat kerja PA Blambangan Umpu tahun 2021, pengantar tugas, pemberian reward kepada pegawai-pegawai terbaik PA Blambangan Umpu dan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba HUT PA Blambangan Umpu. Semakin bertambahnya usia PA Blambangan Umpu, diharapkan semakin banyak inovasi dalamÂÂ memberikan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan dan konsisten dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga dapat terus melayani publik dengan baik dan dapat terus melakukan pelaksanaan peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan demi mewujudkan PA Blambangan Umpu yang Agung. |
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3/DJU/HM02.3/6/2014 tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.3), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas